Ketua KPK Klaim Negara Lain Sudah Respon Red Notice Harun Masiku
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengklaim sejumlah negara tetangga telah merespon red notice yang diterbitkan oleh NCB Interpol terkait buronan Harun Masiku. Namun ia belum menjelaskan secara rinci negara mana saja yang dimaksud.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respon, terkait upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau sebutkan negara itu," kata Firli Bahuri, Senin, 2 Agustus 2021.
Firli mengingatkan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi upaya penangkapan Harun, akan dijerat pidana.
"Maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 21 ya, dan itu masuk tindak pidana," ujarnya.
Firli menyadari, pihaknya tidak bisa menangkap Harun sendirian. Karena itu meminta bantuan NCB Interpol, untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
"Apalagi tersangkanya patut kuat dugaan kita ada di luar negeri, dan kita meminta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice," imbuhnya.