ICW: Red Notice Harun Masiku Cuma Upaya KPK Redam Kritik
- tvOne
VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut red notice bagi Harun Masiku hanya sekadar upaya KPK untuk meredam kritik masyarakat. Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
"Namun, sayangnya hal itu tidak akan berhasil, sebab, kebobrokan KPK di bawah komando Firli Bahuri sudah sangat akut dan sulit untuk ditutupi dengan cara apa pun,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada awak media, Senin, 2 Agustus 2021.
Diketahui, hingga kini keberadaan tersangka suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu masih belum diketahui.
Menurut ICW, persoalan pencarian buronan Harun Masiku bukan terletak pada kemampuan pegawai, melainkan kemauan Pimpinan KPK sendiri.
"ICW mensinyalir Pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun Masiku karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elit partai politik tertentu," kata Kurnia.
Hingga saat ini, lanjut Kurnia, ICW tidak melihat keseriusan dari Pimpinan KPK untuk mendeteksi keberadaan mantan calon anggota legislatif asal PDIP tersebut. Selain itu, sejak awal proses penanganan perkara, ICW sudah menduga Pimpinan KPK terkesan enggan dan takut untuk membongkar tuntas skandal suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.
"Pernyataan ini bukan tanpa dasar, ada beberapa kejadian yang menguatkan indikasi itu, misalnya: kegagalan penyegelan kantor partai politik, dugaan intimidasi pegawai di PTIK, pengembalian paksa Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian, dan pemberhentian pegawai yang tergabung dalam tim buronan KPK melalui tes wawasan kebangsaan,” kata Kurnia.
Sementara Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO KPK dalam perkara korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR.
Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.
KPK pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaa Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham, ataupun NCB Interpol.
"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," kata Ali.