Pengakuan Perekam Video Pisah Sambut Kapolres Rembang saat PPKM

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alquddusy mengatakan Putriarti, perekam video dengan narasi hajatan pisah sambut Kapolres Rembang di Museum RA Kartini sudah menyampaikan permohonan maaf.

Menurut dia, Putriarti dilakukan klarifikasi oleh Polres Rembang di Mapolres Rembang pada Jumat, 30 Juli 2021. Akhirnya, kedua belah pihak berdamai sehingga tidak ada proses hukum atas video yang direkamnya.

"Iya, sudah diklarifikasi. Yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Iqbal saat dihubungi wartawan pada Senin, 2 Agustus 2021.

Di samping itu, Iqbal membagikan video permohonan maaf yang dilakukan Putriarti di depan kantor polisi. Dalam pernyataannya, Putri mengakui kekeliruannya saat merekam video dengan narasi mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.

Putri mengakui video dibuat di belakang pendopo pada Rabu, 21 Juli 2021 sekitar jam 20.30 WIB. "Telah ada acara di Pendopo Kabupaten Rembang yang baru dimulai pukul 8.30 malam, bahwa keterangan saya itu tidak benar," katanya.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti terkait kegiatan yang terselenggara dalam acara itu. Makanya, Putri yang merupakan ibu rumah tangga ini menyadari kesalahan sehingga minta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kerugian para pihak.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang saya lakukan. Bahwa jika dikemudian hari saya mengulangi perbuatan yang sama maka saya bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal menegaskan video viral yang diduga hajatan di Pendopo Museum RA Kartini Rembang bukan hajatan. Menurut dia, kegiatan tersebut perkenalan Kapolres Rembang baru.

“Terkait viral video kegiatan hajatan yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini Rembang yang beredar di beberapa platform media sosial dan WA, itu adalah tidak benar. Disinformasi,” kata Iqbal melalui keterangannya pada Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menjelaskan kegiatan di pendopo dalam rangka perkenalan Kapolres Rembang baru dan pamitan Kapolres Rembang lama, serta sambutan dari Bupati Rembang tentang perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Rembang.

“Dalam kegiatan tersebut diundang hanya 12 orang tanpa hiburan, tanpa makan. Adapun latar belakang lampu dan dekorasi adalah dalam rangka HUT Kabupaten Rembang pada 27 Juli 2021. Setelah acara selesai, Kapolres langsung kembali ke Mapolres,” tandasnya.

Baca juga: Viral Pisah Sambut Kapolres Rembang Disebut Langgar PPKM, Polda Bantah