Kapolri Diminta Copot Penanggungjawab Seleksi Bintara Polda Sulut
VIVA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot penanggungjawab seleksi penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2021 yang sempat menganulir calon siswa atas nama Rafael Malalangi karena lalai menginput nilai.
“Kapolri harus mencopot penanggungjawab seleksi penerimaan Bintara Polri 2021 di Polda Sulut (Sulawesi Utara) karena kecerobohan tim seleksi, tidak cermat dan tidak profesional sehingga mempermalukan institusi Polri,” kata Sugeng melalui keterangannya pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Semula, kata dia, tim seleksi penerimaan Bintara Polri di Polres Minahasa Selatan (Minsel) Polda Sulawesi Utara membatalkan kelulusan Rafael Malalangi. Namanya hilang dari daftar peserta yang lulus dan digantikan orang lain, yakni Franco Efraim Kowal.
“Kejadian ini kemudian viral di media sosial beberapa hari lalu,” ujarnya.
Akhirnya, Sugeng mengatakan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sudjana meminta penambahan satu kuota lagi untuk Rafael kepada Kapolri. Dengan adanya diskresi, Kapolri akhirnya menyetujui penambahan buat Rafael yang mengikuti seleksi awal dari Polres Minahasa Selatan tersebut.
“Namun demikian, IPW meminta Kapolri mencopot penanggungjawab penerimaan seleksi bintara Polda Sulut dan menyidangkannya secara etik,” jelas dia.
Karena dibalik fenomena ini, kata dia, memperlihatkan kalau penerimaan anggota bintara itu ada masalah dan menyimpang dari prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis alias betah yang dianut Polri dalam melakukan rekrutmen anggota Polri.
“Dengan kejadian ini, Kapolri harus memerintahkan Propam Polri investigasi bersama pihak eksternal seperti Kompolnas, untuk memeriksa secara komprehensif hasil seleksi penerimaan Bintara Polri. Hasil pemeriksaannya diumumkan transparan pada publik. Termasuk, bila ada permainan dan unsur KKN dalam seleksi calon Bintara Polri,” katanya.
Selain itu, Sugeng mengatakan pemeriksaan juga harus dilakukan menyeluruh atas semua hasil seleksi untuk bisa mengambil penilaian bahwa peserta-peserta yang dinyatakan lulus memang memenuhi syarat kelulusan.
“Dengan begitu, Polri akan bisa menepis prasangka-prasangka buruk di tengah masyarakat bahwa dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri pada semua jenjang dan level tidak ada unsur KKN,” tandasnya.
Baca juga: Propam Polda Sulut Periksa Panitia Salah Input Nilai Rafael Malalangi