Polemik Ucapan Hari Raya Baha'i, Bukhori DPR: Menag Jangan Bikin Gaduh

Menag Yaqut Cholil Qoumas ucapkan selamat hari raya bagi umat Bahai
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyoroti sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan ucapan hari raya kepada penganut Baha’i di Indonesia. Apa yang dilakukan Gus Yaqut kini menjadi polemik dan Bukhori mengingatkan Gus Yaqut agar tidak membuat gaduh masyarakat dengan melontarkan pernyataan yang kontroversial.

"Saya mengimbau kepada Menteri Agama supaya menghindari perbuatan yang berpotensi memicu polemik sehingga mengusik fokus Kementerian Agama dalam menjalankan tupoksinya selama penanganan pandemi," kata Bukhori, kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021

Politisi PKS ini mengatakan, tidak ada keperluan yang berarti dengan memberikan ucapan selamat hari raya kepada penganut Baha’i. Selain itu, dirinya juga khawatir ucapan Menteri Agama akan mengusik sensitivitas keagamaan umat beragama yang telah diakui secara resmi oleh negara. 

"Tidak ada urgensinya. Sementara, patut disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas nama negara, sehingga menimbulkan kesan adanya pengakuan secara resmi oleh negara terhadap eksistensi agama Baha’i. Padahal sebaliknya, konstitusi kita tidak mengakuinya sebagai agama resmi. Kontradiksi ini yang pada akhirnya menimbulkan kebingungan dan sentimen di masyarakat," ujar Bukhori.  

Dalam Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama disebutkan dalam penjelasan di Pasal 1 bahwa terdapat enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia. Agama itu yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konfusius. 

Lebih lanjut, Bukhori juga mengatakan, dirinya bisa memahami dan mengapresiasi semangat inklusif dan pesan toleransi yang hendak disyiarkan oleh Menteri Agama kepada seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah semestinya menggunakan narasi yang cermat, proporsional, dan bijaksana. 

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah, kami lihat, telah melampaui koridor atau batasan hukum yang jelas sehingga perlu kami ingatkan. Namun pada intinya, PKS mendukung komitmen negara untuk memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang dilakukan melalui cara-cara yang proporsional, khususnya cara-cara yang tidak menyalahi keimanan masing-masing penganut agama," ujarnya