Polda Jatim Telusuri Kabar Soal Calo Plasma Konvalesen

Petugas melakukan pemeriksaan COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur turun tangan menelusuri kabar dugaan penipuan dan calo plasma konvalesen yang diungkapkan Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim beberapa waktu lalu. Bila ditemukan, polisi akan melakukan penindakan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, tim yang menelusuri informasi itu ialah dari Subdit Siber. Patroli siber dilakukan. Ia juga mengajak masyarakat agar melapor apabila mengalami penipuan atau merasa dirugikan karena praktik percaloan plasma konvalesen.

"Imbauannya, masyarakat harus hati-hati jika ada pendonor yang meminta sejumlah uang dan laporkan jika menemui modus penipuan ini," kata Farman, Kamis, 29 Juli 2021.

Kabar adanya penipuan dan calo plasma konvalesen diungkapkan oleh Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto beberapa waktu lalu. Ia membeberkan, ada pihak yang memanfaatkan tingginya kebutuhan plasma konvalesen sebagai ajang bisnis.

"Inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan, ada terjadi yang kita terima, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada," ujar Edi.

Ia mengaku telah membuktikan itu. Baru-baru ini Edi mengaku menerima pesan singkat melalui WhatsApp (WA) berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen. Harga yang dipatok terbilang sangat fantastis, yakni Rp20 juta.

Sedangkan soal penipuan, ia tak mengungkapkan secara rinci. Namun ia mengaku telah mendapatkan informasi soal itu. Seperti halnya ada warganet yang curhat bahwa pelaku penipuan plasma konvalesen kerap memanfaatkan media sosial.