Saat Kapolres Sidak ke Pesta Pernikahan Adat

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kapolres Enrekang AKBP Andi Sijaya meninjau pesta resepsi adat. Saat melihat ke lokasi, Andi menggunakan pengeras suara toa dan kasih imbaun-kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan kapatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Kabupaten Enrekang sendiri berada di zona 2, maka dari itu kami dari satuan satgas penganan COVID-19 Kabupaten Enrekang mengimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak," ujar Andi, Kamis 29 Juli 2021.

Sementara, untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan serta mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes. Selain itu, untuk mengurangi kerumunan, agar penyelenggara hajatan pernikahan menyiapkan nasi kotak kepada masyarakat yang hadir supaya penerapan protokol kesehatan.

"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting.
 Kami dari tim satuan Satgas COVID-19 Kabupaten Enrekang berharap kepada masyarakat, Melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah," Ungkap Kapolres Enrekang.

Tegur langgar prokes

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharudin menambahkan pihaknya juga melakukan operasi yustisi ke tempat usaha yang melanggar prokes.

"Beberapa hari kami melaksanakan razia penegakkan protokol kesehatan, dan yang menjadi perhatian ialah masih banyak tempat usaha yang belum mematuhi protokol kesehatan," kata AKP Saharuddin.

Ia mengatakan selama proses penegakkan protokol kesehatan sudah banyak tempat usaha yang di tegur secara lisan dan ada juga dapat teguran tertulis.

 Seperti di salah satu café mabalo di jalan Sultan Hasanuddin Km 2 Kelurahan Puserren Kecamtanan Enrekang mendapat teguran secara tertulis.

"Penegakkan penerapan protokol kesehatan merupakan sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran COVID-19," kata dia.

Tak lupa, AKP Saharuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.