Dasco: Isoman Anggota DPR Diprioritaskan di Wisma Kopo Bogor

Politikus Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait fasilitas hotel berbintang yang diberikan untuk anggota DPR yang positif COVID-19. Menurut Dasco, DPR sebenarnya memiliki fasilitas penginapan Wisma Kopo DPR, dan lokasi tersebut menjadi prioritas jika anggota DPR tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan.

"Wisma Kopo itu adalah fasilitas kepunyaan DPR yang kemudian mempunyai juga banyak kamar. Kalau di sana kemudian penuh, itu kemudian berjaga-jaga ada di dua tempat yang kemudian disiapkan oleh Kesetjenan," kata Dasco, kepada wartawan, Rabu, 28 Juli 2021.

Dasco mengatakan, fasilitas isoman yang diberikan tidak hanya diperuntukkan untuk anggota DPR, tetapi juga diberikan bagi tenaga ahli anggota DPR, staf Setjen DPR ditambah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setjen DPR. Sebab, jika tidak difasilitasi untuk isoman, dikhawatirkan akan terjadi penularan.

"Skala prioritas kita adalah, apabila di rumah jabatan tidak bisa, ini kan bukan cuma anggota DPR, ada ASN yang kemudian ngumpul dengan keluarga, ada tenaga ahli yang juga ngumpul dengan keluarga. Nah, kalau kemudian dia sakit COVID dan tidak dicarikan tempat, itu akan otomatis menular," ujar Dasco.

Baca juga: Fasilitas yang Didapat Anggota DPR Saat Isolasi Mandiri di Hotel

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan adanya hotel yang disiapkan hanya untuk berjaga-jaga apabila lokasi yang menjadi prioritas isoman anggota DPR telah penuh. Upaya ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19.

"Ini tidak khusus, jadi tolong media dan publik menyimak, ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan. Kami prioritaskan Wisma Kopo. Ketika Wisma Kopo penuh, ada alternatif lain yang disiapkan," ujar Dasco.

Sebelumnya beredar surat Sekretariat Jenderal DPR yang ditandatangani oleh Sekjen Indra Iskandar tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang positif COVID-19 di dua hotel di Jakarta.

Isi surat itu menyebutkan, bahwa Setjen DPR bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.