PPKM Diperpanjang, Komjen Arief: Hindari Cara Arogan Tegakkan Prokes
- ANTARA/Khaerul Izan
VIVA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto memerintahkan jajaran Polri harus melaksanakan langkah-langkah dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.
“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” kata Arief melalui keterangannya pada Selasa, 27 Juli 2021.
Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II, Arief menekankan arahan Presiden Jokowi harus diterjemahkan dengan baik di lapangan antara lain, pengaturan operasional pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan. Menurut dia, hal ini agar betul-betul dikontrol terkait jam buka dan penegakan protokol kesehatannya.
"Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar dan dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir," ujarnya.
Selain itu, Arief juga meminta peran Polri dapat mengurangi beban masyarakat selama penerapan PPKM level 4 ini. Misalnya, membantu pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial seperti sembako yang harus dikawal hingga tepat sasaran.
Selanjutnya, kata dia, Presiden Jokowi menekankan angka kematian yang tinggi akibat terpapar COVID-19. Sehingga, Polri diminta memetakan wilayah dengan angka kematian tinggi dengan memantau peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat sampai peningkatan ketersediaan oksigen.
Oleh karena itu, Arief meminta jajaran Polri berkoordinasi Forkopimda untuk berkolaborasi dan sinergitas. "Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan," jelas dia.
Di samping itu, mantan Kepala Bareskrim ini menambahkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) hal yang menjadi penting diawasi untuk menurunkan jumlah kasus positif virus corona. Caranya, melakukan sosialisasi dan edukasi masif baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.
"Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis dan hindari cara arogan," katanya.
Kemudian, Arief mengingatkan supaya pelaksanaan 3T juga diintensifkan dan tentunya berkoordinasi dengan 4 pilar. Lalu, bentuk tracer untuk melakukan tracing sekaligus sosialisasi atau edukasi protokol kesehatan serta memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR). Terakhir, pelaksanaan program vaksinasi juga penting untuk mencapai target herd immunity
“Sejauh ini, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217 terbagi 58,929 tracer di lapangan dan 2,288 tracer di ruang digital,” tandasnya.
Baca juga: Meme Kocak Anies Makan di Warteg: Waktu Sisa 9 Menit 8 Detik