Turunkan Mobilitas, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap di Hari Kerja
- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memutuskan akan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan di Kota Bogor karena dinilai efektif menekan mobilitas warga. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku di akhir pekan, ganjil genap kali ini akan diberlakukan di hari kerja.
“Satgas Covid akan memperpanjang pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor pada hari kerja tidak hanya pada hari weekend dan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan sehingga akhir minggu depan kita akan umumkan lagi untuk perpanjangannya,” kata Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu malam 25 Juli 2021.
Susatyo mengatakan, kebijakan ini akan diberlakukan selama 24 jam dengan 17 titik check point. Pengaturan sendiri akan dilakukan dengan empat pola pengaturan berdasarkan analisa evaluasi.
Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Sejumlah Pelonggarannya
“Setiap jam kami mengukur berapa kepadatan lalu lintas. Nah ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas jalan tertentu pada pola a, pola b, atau pola d yang akan kami laksanakan. Tapi pada prinsipnya kami akan melaksanakan 24 jam selain di titik check point juga terdapat, pada sentra-sentra perdagangan untuk memastikan bahwa ganjil genap berlaku bagi pada pengunjungnya,” jelas Susatyo.
Dia menjelaskan mengapa kebijakan ganjil genap diperpanjang dan diterapkan di hari kerja. Kebijakan ini sebagai langkah peralihan dari pelarangan menjadi mengaturan.
“Mengatur agar masyarakat menahan diri satu hari tidak keluar untuk membelanjakan kebutuhan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Susatyo mengatakan, keberhasilan menghadapi pandemi COVID-19 ini bergantung pada peran serta kepatuhan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan kebijakan pemerintah Kota Bogor.
“Di mohon agar masyarakat bisa menyukseskan sehingga mobilisasi bisa berkurang signifikan dan angka Covid bisa kita kendalikan,” jelas Kapolresta.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, mulai Senin besok akan ada penyesuaian dalam penerapan kebijakan di wilayah Algomerasi Jabodetabek.
“Dari arahan dari pak Menko Luhut tadi kemungkinan besar Algomerasi Jabodetabek tetap di level empat. Tetapi malam ini kita akan masih menunggu beberapa penyesuaian yang akan disepakati oleh Satgas Pusat yang malam ini masih dilakukan pembahasan. Seperti misalnya operasional pasar tradisional pengaturan warung-warung makan, pengaturan olahraga dan beberapa aspek lain. Tetapi Kota Bogor tetap sama di Algomerasi PPKM level empat,” katanya.
Bima melanjutkan, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian di Bogor bahwa Kota Bogor telah memberlakukan kebijakan ganjil genap.
Berdasarkan pengalaman efektivitas ganjil genap di masa PSBB, selama evaluasi menerapkan ganjil genap saat PPKM level empat dapat mengurangi mobilitas.
“Ganjil genap berjalan dengan baik mengurangi mobilitas, pak Kapolres menjelaskan teknis tentang ganjil genap,” jelas Bima.
Dalam penerapan ganjil genap ini Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M dari Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi. Dengan pengaturan ini diharapkan pengurangan mobilitas warga tetap terjaga.