Pemuda Bawa Senjata Api Diduga Massa Aksi di Bandung Ditangkap

Kepala Polres Kota Besar Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Jumat, 23 Juli 2021, memperlihatkan barang bukti pistol revolver rakitan yang disita dari pemuda yang hendak mengikuti demonstrasi di Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menangkap empat orang pemuda diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 Juli 2021, yang salah satunya membawa senjata api berjenis pistol revolver rakitan.

Kepala Polresta Kota Besar Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pemuda yang ditangkap itu merupakan hasil dari patroli petugas kepolisian saat mengantisipasi aksi yang akan dilakukan kelompok yang akan mengganggu ketertiban.

"Jadi, setiap orang yang akan memasuki Balai Kota Bandung akan kami lakukan pemeriksaan, dan didapati empat orang ini membawa senjata api," kata Ulung di Markas Polres Kota Besar Bandung, Jumat.

Menurut dia, pada Jumat siang, ada beberapa pemuda yang menuju ke arah Balai Kota Bandung yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kelompok itu datangnya secara bertahap, biasanya per lima orang.

Namun, hingga Jumat sore, ia memastikan tidak ada aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung setelah polisi terlebih dahulu menyisir atau patroli wilayah.

"Masyarakat Kota Bandung jangan terprovokasi isu-isu ajakan di media sosial yang mengajak demo yang tidak jelas, karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung itu tidak kondusif," kata dia.

Empat orang yang ditangkap itu kini diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Karena selain membawa senjata api, Ulung menyebut mereka juga membawa besi yang diduga untuk memukul orang.

"Mereka juga membawa obat-obatan keras berjenis tramadol; obat itu biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit," katanya. (ant)