Api yang Membakar Kantor BPOM Diduga dari Ruang Standarisasi Obat
- Twitter @humasjakfire
VIVA – Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang terbakar sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Lalu, apa hasil dari olah TKP yang dilakukan tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dugaan sementara awal api yang membakar Kantor BPOM pada Minggu malam, diketahui dari ruang standarisasi obat.
"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terdapat api yang berkobar di lantai satu gedung BPOM, tepatnya di ruang standarisasi obat dan prekursor dan zat adiktif," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 21 Juli 2021.
Kemudian, kata Argo, polisi melakukan penelusuran lagi diduga diakibatkan hubungan arus pendek listrik hingga terjadinya kebakaran. Menurut dia, hal itu berkaitan dengan proses peremajaan instalasi listrik yang sedang dilakukan di lokasi kejadian.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sampai saat ini Tim Puslabfor belum mengambil kesimpulan atas kegiatan yang dilakukan di Kantor BPOM yang terbakar. Sebab, penyidik masih mendalami temuan-temuan dari olah TKP.
"Belum pada kesimpulan karena masih proses pemeriksaan," katanya.
Saat ini, kata dia, perkara kebakaran Kantor BPIM ditangani Satuan Kewilayahan di Polda Metro Jaya. Nantinya, kata dia, kepolisian akan memberikan penjelasan secara utuh terkait peristiwa itu. "Nanti kalau pemeriksaan telah selesai, Puslabfor akan memberikan kejelasan tentang peristiwa kebakaran tersebut," tandasnya.
Baca juga: Kebakaran di Kantor BPOM Diduga Akibat Korsleting Listrik