Polda Jawa Barat Klaim Masyarakat Mulai Menyadari Alasan PPKM Darurat

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengklaim bahwa pergerakan masyarakat mulai menurun seiring kebijakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk pengendalian COVID-19 sejak 3 Juli 2021. Namun, aparat tak memungkiri bahwa ada masyarakat terdampak dengan kebijakan itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, PPKM Darurat secara bertahap membuat masyarakat sadar untuk berperan aktif dalam memutus rantai penularan COVID-19.

"Ketika melihat keseharian laporan-laporan, alhamdulilah, sudah ada penurunan mobilitas, pelan pelan masyarakat sudah sadar," ujar Erdi di Bandung, Rabu, 21 Juli 2021.

Bahkan, pemerintah pun memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, malam kemarin.

Erdi meminta masyarakat tak terprovokasi dengan isu penolakan kebijakan PPKM. Dia meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah demi kebaikan bersama juga.

Erdi mengakui banyak warga yang terdampak akibat PPKM Darurat karena aktivitas perekonomian terganggu. Dia memastikan polres-polres turun tangan membantu masyarakat yang tak mampu maupun pedagang yang terpaksa harus berhenti berjualan akibat PPKM Darurat.

“Ketika ada kebijakan serentak, kita melaksanakan [pemberian bantuan] terhadap masyarakat dengan polres jajaran: bisa saja kita menberikan pedagang, ada juga masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan," katanya.