Tembak Laser ke Gedung KPK, Aktivis Greenpeace Dipolisikan
- Edwin Firdaus/VIVA.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Umum melaporkan aktivis Greenpeace ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan ini terkait aksi Greenpeace menembakan laser berisi pesan kritik ke arah Gedung KPK pada Senin malam, 28 Juni 2021.
"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 19 Juli 2021.
Baca juga: Menag Yaqut Jelaskan Sebut Investasi Dana Haji di BPKH Rugikan Jemaah
Ali menjelaskan, pelaporan kepada kepolisian ini ditempuh karena KPK menilai adanya potensi kesengajaan yang dilakukan Greenpeace untuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.
Apalagi, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan para aktivis Greenpeace.
"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," kata Ali.
Saat ini, lanjut Ali KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya.
"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," imbuhnya.