Wejangan Jaksa Agung ke Laksda TNI Anwar Saadi
- VIVA / Ahmad Farhan
VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan Laksda TNI Anwar Saadi memiliki tantangan yang berat setelah dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung pada Rabu, 14 Juli 2021. Menurut dia, Laksda Anwar harus bergerak cepat sebagai seorang pioner.
“Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Militer kedepan sangat berat, tentunya Laksda TNI Anwar harus mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja sehingga bidang pidana militer mampu menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Burhanuddin.
Namun, ia yakin Laksda Anwar akan mampu menjawab tantangan yang berat tersebut. Tentunya, dengan dukungan dan kerja sama antar bidang, baik bidang teknis seperti bidang pidana khusus, bidang pidana umum maupun bidang non teknis seperti bidang pembinaan, segera melebur dan bersinergi.
“Selain itu, segera bentuk unit kerja Asisten Pidana Militer di tingkat Kejaksaan Tinggi yang memiliki pengadilan militer guna memberi dukungan dalam rangka pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Untuk itu, Burhanuddin memerintahkan kepada Laksda Anwar segera laksanakan tugas sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai pelaksanaan Undang Undang Kejaksaan.
“Sehingga, diharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan tak terjadi disparitas khususnya perkara koneksitas,” jelas dia.
Di samping itu, ia berharap dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum.