Sengketa Lahan, Anggota Oknum LSM di Makassar Keroyok Warga

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA - Sejumlah anggota oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu dilaporkan melakukan pengeroyokan kepada Andi Bangsawan, seorang warga di Jalan Toddopuli 10, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Kamis, 7 Juli 2021. Korban telah memasukkan laporan ke Polsek Manggala tak lama setelah insiden pemukulan itu terjadi.

“Saya, istri dan mertua telah diambil keterangan dalam kasus yang saya laporkan ini,” kata Andi kepada VIVA, Selasa, 13 Juli 2021.

Kasus itu berawal dari persoalan sengketa lahan antara mertua korban dengan seorang warga yang kasusnya sekarang ini masuk dalam perkara perdata.

Korban menduga kelompok oknum LSM itu sengaja dilibatkan dalam persoalan tersebut. Sebabnya, sehari sebelumnya, yakni pada Rabu, 6 Juli 2021, anggota kelompok oknum LSM itu datang dan terkesan mengancam serta mengintimidasi.

Baca juga: Rebutan Lahan Sagu, Seorang Warga di Sentani Papua Tewas Dibacok

Besoknya, pada hari kejadian, mereka kembali datang dan memaksa untuk memasang pagar seng dan melakukan penguasaan lahan. Namun, Andi Bangsawan menghalangi karena menganggap lahan itu milik mertuanya dan belum sepantasnya dilakukan penguasaan sebelum ada hasil dari sidang perdata.

Saat mencoba merekam aksi mereka, Andi Bangsawan tiba-tiba diserang ramai-ramai. Aksi itu pun berhasil direkam istri korban dan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan kepolisian.

“Yang memukul saya sekitar 1 sampai 3 orang. Bukti berupa video saya miliki dan telah saya tunjukkan kepada penyidik di Polsek Manggala,” katanya.

Senin malam tadi, Andi Bangsawan telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polsek Manggala mengenai pemberitahuan adanya bukti permulaan.

“Saya berharap kasus saya ini dapat dituntaskan, dan pelaku pemukulan terhadap saya diproses dan diberikan hukuman yang setimpal. Kita ini negara hukum dan semua orang harus patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku,” kata Andi.