Polisi Tangkap dr Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Aparat kepolisian menangkap dr Lois Owien. Sosoknya sempat heboh beberapa hari ini, setelah videonya viral dan beredar terkait pernyataannya yang tidak percaya COVID-19.

Penangkapannya juga karena menuding pasien COVID-19 meninggal buntut obat, dan menyatakan COVID-19 bukanlah virus. 

"Iya ditangkap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli 2021. 

Meski membenarkan penangkapan ini, Ramadhan belum merinci lebih jauh. Pasalnya, hal tersebut akan diungkap dalam ekspose kasus. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Polda Metro Jaya (yang menangkap) kemarin pukul 16.00 WIB," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, nama dr. Lois Owien sedang menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran beberapa pernyataan kontroversialnya. Secara terang-terangan, wanita yang mengaku sebagai dokter itu mengatakan tidak percaya dengan virus Corona atau COVID-19.

Beberapa pernyataan kontroversialnya antara lain, dia mengatakan bahwa COVID-19 bukan virus, pasien yang meninggal akibat interaksi obat bukan karena COVID-19, dan bahkan dia menghina beberapa dokter yang menyangkal pernyataannya.