Tak Semua Apotek di Kota Bandung Sediakan Obat untuk COVID-19

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Health Europa

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengaku segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penyediaan obat untuk pasien terinfeksi COVID-19 yang bergejala ringan agar mudah diakses di apotek-apotek.

Menurut BPOM, tidak semua apotek di Kota Bandung menyediakan obat untuk pasien COVID-19 yang bergejala ringan, dan karena itulah, masyarakat cukup kesulitan mendapatkan obat itu belakangan ini.

"Menurut BPOM obat itu tersedia. Hanya memang tidak semua apotek menyediakan obat tersebut," kata Ahyani, Kamis, 8 Juli 2021.

Ahyani memastikan fasilitas kesehatan terus berupaya menyediakan obat-obatan itu dari Kementerian Kesehatan. "Untuk obat-obatan penanganan COVID-19, misalnya antivirus dan juga vitamin C, rumah sakit yang terdaftar sebagai rumah sakit rujukan dan pukesmas mendapatkan alokasi obat dari Kementerian Kesehatan.”

Dinas Kesehatan mendistribusikan obat itu secara berjenjang, menyesuaikan dengan keperluan dan pengajuan dari fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan dapat mengajukan permohonan obat-obatan kepada Dinas Kesehatan setempat, dan permohonan itu akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan, kemudian didistribusikan melalui lembaga yang sama hingga diterima di fasilitas kesehatan yang memohon.

Ahyani memastikan Dinas Kesehatan Kota Bandung memfasilitasi pengajuan dari fasilitas kesehatan pemerintah ataupun swasta. "Kondisi saat ini, Dinas Kesehatan Kota Bandung selalu mengajukan permohonan melalui Dinkes Provinsi kepada Kemenkes, sesuai kebutuhan pelayanan dan alokasi secara bertahap," katanya.