Bobby Nasution: Penilaian Kerja, Bukan Karena Siapa Ortunya
- VIVA/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution tidak segan-segan melakukan pecopotan terhadap pejabat dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, bila memiliki kinerja buruk dan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungutan liar atau pungli.
Hal itu, diungkapkan oleh Bobby Nasution kepada wartawan, di Medan pada Rabu 7 Juli 2021. Penegasan itu dikatakannya terkait pencopotan Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka.
Saat ini, Yasir Rizka tengah diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan. Dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah pungutan liar terhadap aparatur pemerintah.
Yasir diketahui merupakan anak kandung dari politisi PPP yang kini menjabat Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania, Hasrul Azwar.
Meski anak dubes, tidak membuat suami Kahiyang Ayu gentar untuk mencopot sementara Yasir dari jabatannya.
"Saya rasa ya, penilaian kerja itu tak masuk siapa orangtuanya (Hasrul Azwar), siapa keluarganya. Jadi yang kita lihat landasannya, hanya landasan kerjanya. Profesional," sebut Bobby Nasution.
Menantu Presiden Joko Widodo mengungkapkan pencopotan sementara Yasir, hanya untuk kepentingan pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan. Bila tidak terbukti melakukan pungutan, jabatan sebagai Camat Medan Maimun akan kembali dijabatnya.
"Jadi sebelum keluar hasilnya atau masih tahap pemeriksaan. Statusnya masih sama," tutur Bobby Nasution.
Sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjelaskan pemeriksaan terhadap Yasir berdasarkan perintah dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Kita melakukan pemeriksaan berdasarkan arahan pimpinan (Wali Kota Medan)," sebut Putra saat dikonfirmasi VIVA, Selasa petang, 6 Juli 2021.
Putra mengatakan Bobby Nasution menerima laporan dari masyarakat. Bahwa, Yasir melakukan penguatan. Tapi, bukan kepada masyarakat. Namun, diduga melakukan pungutan terhadap aparatur pemerintah sendiri.
"Kata pungli, artinya ada pungutan kepada masyarakat. Ini bukan, kepada masyarakat. Tapi, kepada aparatur pemerintahan. Untuk ini, kita masih melakukan pemeriksaan. Aparatur ini, ASN atau non ASN," jelas Putra.
Berdasarkan laporan tersebut, Putra mengatakan Wali Kota Medan memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk melakukan tindaklanjut pemeriksaan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Dugaan pungutan ini, berdasarkan laporan masyarakat kepada pak Wali. Kemudian, kita diperintahkan. Agar laporan ditindaklanjuti dan memiliki bukti serta fakta-fakta. Sehingga apa benar atau tidak," jelas Putra.
Putra menjelaskan Bobby Nasution menginginkan ASN dijajaran Pemkot Medan untuk menjalani tugas sebagai pelayan publik dengan baik dan profesional. Sehingga menciptakan birokrasi yang bersih, tanpa ada pungutan.
"Jaman pak Wali (Bobby Nasution) banyak laporan terkait dengan ASN atau yang lainnya. Kita menjalani tugas, sesuai dengan perintah pak wali menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. Yang merupakan menjadi misi pak Wali. Bagaimana mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan baik," tutur Putra.
Meski Yasir sudah diberhentikan sementara oleh menantu Presiden Joko Widodo itu. Putra belum mau membeberkan sanksi terhadap sang Camat tersebut."Untuk sanksi kita lihat hasil pemeriksaan nantinya," kata Putra.