PPKM Darurat, Terminal Tirtonadi Siapkan Tes Antigen Bagi Penumpang

Calon penumpang bus AKAP jalani swab antigen.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyebabkan pengelola Terminal Tirtonadi Solo mendirikan posko swab antigen bagi penumpang yang akan berpergian dengan naik bus antar kota antra provinsi (AKAP). Dengan adanya tes swab antigen itu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pantauan VIVA, posko swab antigen itu terletak di samping pintu masuk Terminal Tirtonadi Solo. Ada empat petugas yang berjaga, di antaranya dua petugas di bagian pendaftaran dan dua petugas yang melakukan uji air liur untuk tes swab dengan mengenakan pakaian APD lengkap.

Para penumpang yang akan naik bus AKAP tujuan luar kota selama masa pemberlakukan PPKM Darurat ini wajib membawa surat keterangan tes swab dengan hasil negatif. Tak ayal sejumlah penumpang yang akan naik bus AKAP langsung menjalani swab antigen sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan jauh.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Sutriyanto, mengatakan adanya PPKM Darurat menyebabkan pengelola terminal menyiapkan tempat untus tes swab antigen bagi penumpang bus AKAP. Sebabnya, surat keterangan tes swab antigen itu menjadi salah satu syarat bagi warga yang ingin bepergian ke luar kota dengan menggunakan moda transportasi umum.

“Jadi kita memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna transportasi AKAP di Terminal Tirtonadi, kita siapkan rapid tes yang menjadi salah satu syarat bepergian antar provinsi,” kata dia saat ditemui di Terminal Tirtonadi Solo, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat, Gibran Fokus Percepat Vaksinasi

Menurut dia, jika nantinya calon penumpang bus AKAP itu saat akan naik bus tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil tes swab antigen maka keberangkatan penumpang itu akan dibatalkan. Surat keterangan itu merupakan salah satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang jika akan berpergian antar provinsi.

“Karena ada syarat kan kalau di darat itu khususnya di terminal, satu syaratnya itu pernah vaksin satu kali, dan dua rapid test. Biar tidak kemana-mana para penumpang itu makanya di sini kita memfasilitasinya untuk yang antigen,” ujar dia.

Nantinya calon penumpang yang akan naik bus AKAP melalui Terminal Tirtonadi Solo harus bisa  menunjukkan surat keterangan hasil tes swab antigen itu kepada petugas. Para petugas itu akan berjaga di titik pemberangkatan bus AKAP di dalam terminal untuk mengecek surat keterangan hasil swab antigen kepada para calon penumpang.

“Jadi ketika mau naik khususnya kendaraan pemberangkatan awal dari terminal khususnya kita periksa. Kalau tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dan tidak bisa menunjukkan sertifikati vaksin ya sementara kita tunda pemberangkatan penumpang itu,” tegasnya.

Sedangkan mengenai biaya tes swab antigen di Termintal Tirtonadi, Joko menyebutkan sebesar Rp90 ribu per orang. Biaya tes swab itu dinilainya cukup terjangkau karena pemerintah memberikan subsidi kepada para penumpang yang akan mengikuti tes swab antigen sebelum bepergian dengan menggunakan armada bus AKAP.

“Bianyanya Rp90 ribu per orang dan sifatnya nanti ada pemerintah juga subsidi,” katanya.