Zulhas Minta TKA Tak Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
- VIVAnews/ Anwar Sadat.
VIVA – Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali oleh pemerintah merupakan langkah yang harus didukung bersama-sama. Kebijakan ini, kata dia dibuat untuk menekan laju penularan Covid19.
"Sayangnya, di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing atau TKA," ucap Zulhas dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Juli 2021.
Meski pihak yang berwenang memang telah menjelaskan bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulsel, tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat dan terlebih dahulu sudah melakukan karantina. Tetapi, lanjut dia, bagaimanapun, masuknya Tenaga Kerja Asing di tengah meningkatnya kasus Covid19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang.
"Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan.," kata dia.
Selain itu, Ketum PAN ini meminta untuk penerbangan asing di Bandara-bandara Internasional juga mesti ditinjau ulang, terutama penerapan standard kesehatannya perlu diperketat.
Pelabuhan-pelabuhan yang menerima kapal asing juga memerlukan prosedur yang jelas dan dikomunikasikan seterang mungkin kepada publik. Dia juga berharap jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing maupun pendatang.
"Saya berharap kita bisa mensukseskan PPKM Darurat ini bersama-sama, sehingga mampu menekan jumlah kasus positif Covid19 dan menyelamatkan nyawa warga kita," kata dia.
"Saya mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat ini. Yang harus taat protokol kesehatan bukan hanya warga Jawa dan Bali saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia. Covid19 ini merupakan ancaman yang serius," ujar Zulhas.
TKA Masuk Dihentikan
Zulhas juga meminta kepada pemerintah untuk konsisten menerapkan peraturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu. Ketegasan diperlukan dalam perlakuan kepada tenaga kerja asing (TKA) yang masuk.
"Jika bisa, selama penanganan pandemi ini masuknya TKA dihentikan dulu, apalagi dari negara-negara yang tinggi kasus Covid19-nya. Ini merupakan isu yang sensitif dan dapat memicu rasa tidak adil di tengah masyarakat," jelas dia.
Lebih lanjut, peraturan pemerintah yang tegas mengenai hal ini perlu diinformasikan secara gamblang kepada publik.
"Semoga kita semua bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi ini. Fokus kita berikan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang kesulitan, baik sakit maupun terkendala kebutuhan kesehariannya, tenaga kesehatan harus didukung total, fasilitas kesehatan jangan sampai kolaps.
," kata dia.