Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Tutup Total Selama PPKM Darurat

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA/Vcki Febrianto

VIVA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku sejak Sabtu, 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli 2021 mendatang. PPKM darurat berlaku serentak di Pulau Jawa dan Bali. 

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sebagai otoritas pariwisata memilih menutup kegiatan wisata sepanjang PPKM darurat diberlakukan. Selama ini kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan tempat favorit berwisata di Jawa Timur. 

"Kami memperhatikan arahan Presiden RI (Joko Widodo) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, Sabtu, 3 Juli 2021. 

Novita mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan koordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga para pelaku wisata di kawasan ini. Dengan keputusan ini, untuk sementara kawasan Gunung Bromo dan Gunung Semeru steril dari kegiatan pariwisata. 

"Ini untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya COVID-19. Maka seluruh objek dan daya tarik alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup total sampai 20 Juli 2021," ujar Novita. 

Sebelumnya, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah ditutup pada 24 Juni 2021 mulai pukul 06.00 WIB hingga 26 Juni pukul 24.00 WIB. Penutupan ini karena perayaan Hari Raya Yadnya Kasada 2021.