Irjen Istiono Minta Tim Penyekatan PPKM Darurat Humanis dan Tegas
- dok Korlantas Polri
VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memimpin pelepasan tim operasi Aman Nusa ll untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. Tim ini bertindak secara humanis di tiap titik penyekatan.
“Hari ini pemberangkatan pasukan bermotor roda dua maupun roda empat. Ini sebagai tanda kita dimulainya daripada operasi aman nusa II dalam rangka mendukung PPKM Darurat,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di halaman gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Juli 2021.
Kakorlantas mengatakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat adalah operasi kemanusiaan. Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta personel kepolisian bertindak humanis, tegas, namun terukur di titik-titik penyekatan.
Dalam apel kesiapan, Istiono mengatakan pihaknya telah membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali. Operasi Aman Nusa II tersebut pun kan dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.
"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur. Kaitannya dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik-titik pembatasan dan pengendalian," ucapnya.
Istiono menjelaskan, kepolisian bakal melakukan upaya-upaya preventif dalam operasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga bakal menggelar patroli sampai ke wilayah RT-RW.
"Kemudian kita juga nanti akan lakukan langkah-langkah preventif, patroli sampai RT RW," ucap dia.
Lebih jauh, Istiono menyebut Operasi Aman Nusa II ini juga bakal diikuti Korps Sabhara Baharkam Polri. Dia berpesan agar personel yang turun ke lapangan memahami peraturan PPKM Darurat.
"Jadi teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik," kata Istiono.
Istiono juga berharap jajarannya bekerja maksimal dalam operasi Aman Nusa ll ini. Dengan begitu, laju penyebaran COVID-19 bisa ditekan.
“Saya harapkan operasionalisasinya maksimal untuk menekan penyebaran COVID-19 ini,” jelasnya.
Apel kesiapan ini dihadiri Kepala Korps Sabhara Baharkam Irjen Pol Nanang Avianto. Selain itu, terlihat pula sejumlah pejabat utama (PJU) Korlantas Polri dan Korps Sabhara Baharkam turut menemani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis, 1 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Simak Syarat Lengkap Naik Angkutan Umum