Korlantas Siapkan 316 Titik Pembatasan-Pengendalian Mobilitas Warga

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Sumber :
  • dok Korlantas Polri

VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono menyebutkan, total ada 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Tanah Air. Titik ini termasuk yang berada di zona merah.

"Mudah-mudahan upaya-upaya maksimal yang telah dibangun Polda metro Jaya ini juga diikuti oleh seluruh jajaran di Indonesia terutama zona merah. Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 30 Juni 2021. 

Dia menambahkan, "Dan langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19."

Istiono memastikan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga berjalan efektif. Dia mengatakan hal itu usai meninjau langsung pembatasan dan pengendalian yang dilakukan Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juni 2021 malam. Dia mengklaim tidak ada kerumunan di objek vital yang kerap terjadi pada masa normal.

“Saya pikir ini sebuah langkah Polda Metro, Dirlantas untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan COVID-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain adanya pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM, Polda Metro Jaya juga menyiapkan gerai vaksin presisi untuk masyarakat. Gerai ini akan berjalan mobile dengan target 100 orang per hari melakukan vaksin.

“Saya melihat tadi Polda Metro Jaya sudah membuat gerai vaksin presisi yang sifatnya mobile. Di titik-titik penyekatan ini juga diberikan fasilitas vaksin, ditarget 100 per titik supaya tidak ada kerumunan. Antre dengan prokes yang ketat, kita layani dan mobile. Ini langkah yang bagus,” katanya.

Berikut ini 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM :

1. Polda Kepulauan Riau: 14 titik
2. Polda Kepulauan Bangka Belitung: 28 titik
3. Polda Lampung: 35 titik
4. Polda Metro Jaya: 35 titik
5. Polda Jawa Tengah: 80 titik
6. Polda Kalimantan Selatan: 13 titik
7. Polda NTB: 32 titik
8. Polda Maluku Utara: 42 titik
9. Polda Jawa Timur: 3 titik
10. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 5 titik
11. Polda Banten: 24 titik
12. Polda Bali: 5 titik