Separuh Kapasitas Safe House Kota Malang Sudah Dipesan Pasien COVID-19

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

VIVA - Pemerintah Kota Malang kembali memperpanjang masa peminjaman gedung Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) di Jalan Kawi, Kota Malang, untuk dijadikan safe house atau rumah karantina pasien COVID-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah setuju soal peminjaman tersebut.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan setelah disetujui safe house resmi dioperasikan lagi mulai Senin, 28 Juni 2021. Untuk sementara safe house siap menampung 60 pasien COVID-19. Dalam waktu dekat akan dimaksimalkan hingga 110 kasur pasien.

"Sudah beroperasi hari ini 60 bed dulu sudah saya telpon ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa) akan dimaksimalkan hingga 110 bed," kata Sutiaji.

Kasus COVID-19 di Kota Malang kini mengalami kenaikan. Klaster perkampungan menjadi tren penyebaran saat ini.

Baca juga: Rumah Sakit Nyaris Penuh, Pemkot Malang Sediakan Rumah Karantina

Bahkan dari 60 kasur pasien yang disediakan saat ini. Hampir separuh sudah dipesan oleh pasien COVID-19.

"Dari 60 kapasitasnya yang antre yang inden sudah 29 pasien COVID-19. Jadi saya terus minta ditambah terus sampai 110 bed. Jadi memang ini kan sudah diserahkan ke Pemprov tetapi kami pinjam lagi lebih lama sampai COVID-19 mereda," ujar Sutiaji.

Di safe house Jalan Kawi saat ini digunakan untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala. Kemudian juga menjadi tempat transit atau karantina sementara bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Saat ini ada 72 bed. 60 bed untuk pasien COVID-19 yang 12 untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Jadi saya minta nanti untuk pasien COVID-19 ditingkatkan sampai 110 bed ditambah 12 bed untuk PMI jadi total 122 bed nanti," tutur Sutiaji.