Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi Dikabarkan Meninggal Dunia

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Mantan pelaksana harian Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia.

Perwira menengah Polri tersebut meninggal di RS Polri Kramatjati sekitar pukul 05.30 WIB, Minggu 27 Juni 2021.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Secara singkat, Argo membenarkan beredarnya info terkait wafatnya Kompol Ardian Rahayudi.

“Iya betul, yang bersangkutan pelaksana harian Dirdik KPK," kata Argo kepada awak media.

Informasi diterima VIVA, Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia karena menderita sakit. Dalam siaran pers diterima juga meminta doa untuk Ardian.

"Mohon doa dari senior semua semua agar semua dosa-dosa almarhum diampuni. Mohon doanya juga agar seluruh keluarga almarhum yang masih sakit diberikan kesehatan dan juga ketabahan melewati ujian ini.”

Kompol Ardian pernah menduduki posisi penyidik di KPK. Ardian dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.