Legislator Ihsan Yunus Bantah Bicara Bansos Saat Bertemu Juliari
- ANTARA
VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus membantah membicarakan pengadaan paket sembako, untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 di Kementerian Sosial, dengan Juliari P Batubara saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Legislator dari PDIP itu mengaku pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.
“Maaf pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, nggak pernah ngomong proyek (pengadaan bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” kata Ihsan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bansos di Kemensos Tahun 2020, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin malam, 21 Juni 2021.
Ihsan mengaku tidak mengenal sama sekali para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Dia juga tidak pernah mendengar atau tidak pernah membicarakan dengan pihak tertentu adanya fee dari para vendor, untuk kepentingan operasional menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari. “Saya nggak kenal vendor,” kata Ihsan.
Dalam keterangannya, Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun, dia menegaskan tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan COVID-19. "Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ujarnya.
Dia mengaku tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain, terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari.
Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos. Dia pun membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400.000 paket bansos. “Tidak, Pak,” ujarnya
Lebih lanjut Ihsan Yunus juga mengaku mengenal beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos Syafii Nasution.
Namun, kata dia, perkenalan tersebut hanya sebatas sebagai mitra kerja yang saat itu dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI untuk koordinasi program dana kebencaaan.
Apalagi, kata Ihsan, dirinya mewakili dapil Jambi yang rawan bencana sehingga berupaya mendapatkan program yang ada di Kemensos.
“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” katanya.