Terdeteksi Bawa Virus, Ratusan Ikan Koi Asal Jepang Dimusnahkan
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA – Sebanyak 109 ikan koi asal Jepang dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina BKIPM, Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 21 Juni 2021.
Pemusnahan dilakukan setelah pihaknya menemukan penyakit atau virus pada ikan tersebut. Dengan demikian, untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK) dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia maka diterapkan tindakan kekarantinaan.
"Penyebab dilaksanakan pemusnahan ini adalah karena media pembawa tersebut dalam pemeriksaan analisa laboratorium ditemukan penyakit bernama Carp endema virus disease (CEVD)," kata Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I, Habrin Yake.
Baca juga: Ridwan Kamil: COVID-19 Varian Delta Sudah Masuk Depok dan Karawang
Dijelaskan juga, ikan yang memiliki harga jual hingga ratusan juta ini masuk ke Indonesia sebanyak dua kali. Ia yang memiliki nama latin Cyprinus Carpio itu masuk pada tanggal 17 April 2021 sebanyak 46 ekor dan 29 April 2021 sebanyak 63 ekor.
"Pengiriman ikan ini ke Indonesia dilakukan secara ilegal, dan dalam memasukkan barang itu harus sesuai dengan aturan, dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Tetapi pada saat pemeriksaan ditemukan virus yang dipersyarakatkan oleh negara Indonesia terkait media pembawa tersebut. Sehingga kita lakukan pemusnahan," ujarnya.
Pemusnahan ikan impor itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum dikubur, ikan-ikan tersebut terlebih dahulu dicelupkan (dipping) ke dalam cairan formalin.
"Pemusnahan kita lakukan dengan cara dipping dengan menggunakan formalin, setelah itu langsung dikubur. Kenapa harus direndam dulu, karena mempertimbangkan aspek animal welfare. Jadi kita memastikan ikan-ikan ini sebelum dikubur benar-benar telah mati," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 80.000 ekor Benih Bawal Bintang (Trachinotus falcatus) asal Taiwan, 550 ekor Ikan Cupang (Betta sp.) dan 100 ekor Ikan Guppi (Poecilia reticulata) asal Thailand.
Ikan-ikan tersebut dimusnahkan lantaran ditemukan adanya penyakit dari golongan virus RSIVD atau Red Sea Bream Iridovirus Disease.