Jemaat GKI Yasmin Tolak Relokasi, Bima Arya: Mereka Tak Wakili Sinode

Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, buka suara terkait adanya surat penolakan relokasi dari Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. 

Menurutnya, wajar jika ada penolakan dari sebagian Jemaat GKI. Namun jemaat yang menolak, bukan mewakili tim 7 yang sudah ditunjuk oleh Sinode GKI.

"Gini ya ini kan satu konflik yang sudah panjang sekali berjalan lama 15 tahun lebih lah jadi wajar kalau masih ada yang memiliki sikap berbeda. Wajar bagi yang melihat ini tidak ideal tetapi kami berpegangan kepada kesepakatan yang kita lakukan bersama-sama perwakilan resmi dari sinode yang ditunjuk oleh sinode yaitu tim 7, itu pertama," jelas Bima Arya, Rabu 16 Juni 2021. 

Baca juga: Jemaat GKI Yasmin Menolak Gereja Direlokasi Bima Arya

Kedua, lanjut Bima menjelaskan, posisi pemkot saat ini dalam konteks menunggu perlengkapan kelengkapan berkas IMB. 

"Apabila berkas IMB minggu ini bisa keterima baik ya langsung akan kita proses untuk menerbitkan IMB nya jadi kita sedang menunggu kelengkapan site plan-nya jadi kita akselerasinya disitu kita percepatan disitu, ya supaya gereja sudah dibangun jemaat bisa segera beribadah," katanya. 

Pemerintah Kota Bogor tidak akan merespon penolakan, yang bukan mewakili atau yang ditunjuk oleh Sinode GKI. 

"Ya saya sampaikan tadi ya wajar kalau ada perbedaan pendapat ya tapi sekali lagi pemerintah kota berpegangan kepada kesepakatan dengan GKI kesepakan dengan GKI dengan tim 7 yang ditunjuk sinode langkahnya bagaimana kita percepat penerbitan IMB," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  bersyukur atas adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini. Ia juga meminta agar pihak GKI menyelesaikan konflik internal. 

Menurut Menag, hibah lahan yang dilakukan Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung 15 tahun terakhir. 

"Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya dilansir laman Kemenag, Selasa, 15 Juni 2021.

Namun demikian, lanjut Yaqut, jika ada perselisihan pendapat di internal jemaat agar segera diselesaikan.

"Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya," jelasnya.