Tinjau Lokasi Ibu Kota Baru, KSP Ingin Kearifan Lokal Diperkuat
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Kantor Staf Presiden memastikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan memerhatikan kearifan lokal. Kepastian itupun nantinya dicantumkan dalam aturan turunan yaitu Peraturan Pemerintah.
Deputi IV KSP, Juri Ardiantor, mengatakan kehadiran Ibu Kota baru nantinya diturunkan lewat Peraturan Pemerintah yang kemudian diturunkan lagi melalui pemerintah daerah. Artinya, nanti aturan pun lewat Perda menampung segala aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan setempat.
“Perda ini akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal,” ujar Juri Ardiantoro saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara di Kantor DPRD Penajam Paser Utara, Rabu 16 Juni 2021.
Dalam acara tersebut turut hadir juga Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin dan Usep Setiawan.
Juri mengungkapkan, saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021. Namun Presiden masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR.
Bagi Presiden, tutur Juri, suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting. "COVID-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” kata mantan Ketua KPU RI tersebut.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Jhon Kenedy, sependapat bahwa masyarakat harus terakomodir dalam pembangunan IKN baru. Jhon bilang, pembangunan ibu kota baru di wilayahnya juga harus melibatkan masyarakat setempat.
“Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi,” ungkap Jhon.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, menyampaikan masih adanya permasalahan pada infrastruktur. Namun pada prinsipnya, kata dia, masyarakat sangat berharap rencana pembangunan IKN segera terwujud.
Di sisi lain, ia mengatakan, di tengah situasi pandemi COVID-19, anggaran pemerintah daerah memang masih harus beradaptasi dengan alokasi anggaran penanganan COVID. Sehingga menurut Abdul Gafur, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat, sehingga penggunaan anggaran bisa maksimal.
“Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.