Mabes Polri Bantah Kabar Salah Tangkap Terduga Teroris di Riau

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Beredar kabar menyebutkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri salah tangkap saat melakukan penangkapan terhadap 13 terduga teroris di Riau. Namun, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas membantahnya.

"Tidak ada (salah tangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 15 Juni 2021.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, ke-13 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri didasari dengan bukti-bukti yang kuat. Penangkapannya pun sesuai prosedur yang ada. Dia dengan tegas membantah kabar yang menyebut ada salah tangkap itu.

"Dipastikan 13 yang ditangkap didasari bukti-bukti kuat yang dimiliki Densus sehingga dilakukan penangkapan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan membenarkan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap belasan terduga teroris, di Provinsi Riau, Senin, 14 Juni 2021. “Jumlah 13 orang di wilayah provinsi Riau," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan.

Mereka ditangkap karena berperan menyembunyikan para buronan Densus 88 yang lari ke Riau.