Gajah Teracuni Tinggal Bangkai di Mukomuko Diselidiki Polisi
- Dok.Antarabengkulu.com
VIVA – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyelidiki penemuan bangkai gajah di Hutan Produksi (HP) Air Teramang sekitar lokasi konsensi PT Bentara Arga Timber (BAT) di daerah ini.
“Anggota Reskrim telah melakukan olah TKP dan benar di sekitar TKP ditemukan sabun yang dicampuri racun, diduga untuk meracuni gajah tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Kapolres Mukomuko menerima laporan tentang penemuan bangkai gajah bangkai gajah di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Teramang sekitar lokasi konsensi PT Bentara Arga Timber (BAT) dari Polsek Sungai Rumbai.
Ia menyebutkan, gajah tersebut merupakan gajah liar yang diduga berjenis kelamin betina dan berumur sekira 35 tahun, dari ciri-ciri gajah betina ini memiliki caling (gigi taring).
Setelah melaksanakan olah TKP, tim gabungan polisi dan BKSDA, Dinas Kehutanan, TNKS-PHS, Lingkar Institute mengamankan tulang rusuk dan tali nilon dilokasi penemuan bangkai gajah kemudian dilakukan pemotretan.
Ia mengatakan kronologis kejadian pada Senin (7/6) sekira pukul 08.00 WIB anggota Polsek Sungai Rumbai mendapat Laporan dari BKSDA Bengkulu bahwa pada saat Tim BKSDA melaksanakan Patroli pada tanggal 25 Mei 2021 menemukan bangkai gajah di HP Air Teramang konsesi PT. BAT.
Bangkai Gajah tersebut dalam keadaan membusuk diduga gajah tersebut sudah dua bulan mati dan disekitar lokasi bangkai gajah tersebut.
Adapun disekitar Lokasi sejauh sekitar 500 meter ditemukan bangkai Gajah didapatkan Sabun batangan yg didalamnya diduga diisi Racun, yg digunakan pelaku untuk meracuni gajah tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut Tim Patroli BKSDA mengambil beberapa sampel dari gajah tersebut seperti tulang rusuk, gigi, kulit, sabun yang telah dicampuri racun guna identifikasi di Laboratorium Biologi Unib Bengkulu. (Ant/Antara)