Komjen Gatot Jelaskan Tujuan Anggaran Pengamanan Ibu Kota Baru
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA – Kepolisian RI mengajukan usulan tambahan anggaran lewat Pagu indikatif 2022. Tambahan tersebut sebesar Rp10,222 triliun. Salah satu point anggaran yang diusulkan adalah pengamanan Ibu Kota Negara yang baru, di Kalimantan Timur.
Dalam pemaparan Wakapolri, tertulis 'Pengamanan Ibu Kota Negara Baru sebesar Rp63, 37 Miliar'. Point anggaran pengamanan ini, masuk dalam belanja barang sebesar Rp10,222 Triliun yang diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan Kamtibmas terkait pemenuhan.
Pemaparan yang disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di hadapan Komisi III DPR tersebut, sempat dipertanyakan oleh anggota dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding. Ia menanyakan, saat ini masih pandemi, apakah pembangunan Ibu Kota Negara baru tersebut tetap dilanjutkan sehingga harus diamankan.
Baca juga: Pertemuan Ridwan Kamil-Airlangga Sinyal Arah Pilpres 2024
Atas pertanyaan itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjelaskan, bahwa saat ini pembangunan fisik di lahan Ibu Kota Negara baru yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu sudah mulai dibangun fisiknya.
"Tapi kita kegiatan pengamanannya pak. Kita kirimkan anggota Mabes Polri, Brimob kita," kata Komjen Gatot, dalam siaran live streaming youtube DPR RI, dalam agenda rapat kerja Komisi III dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkumham terkait RKA/RKP KL tahun anggaran 2022, Senin 7 Juni 2021.
Gatot mengatakan, saat ini pembangunan fisik sudah mulai dilakukan. Maka bangunan tersebut sudah menjadi aset Negara, yang harus dijaga.
"Sehingga perlu pengamanan aset-aset yang ada," lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding, mempertanyakan usulan anggaran yang diajukan Kepolisian RI terutama terkait dengan pengamanan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.
Dalam pemaparan yang disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di hadapan Komisi III DPR, disebutkan bahwa untuk IKN meminta ada alokasi pengamanannya.
"Apakah memang Ibu Kota Negara dalam situasi pandemi masih dilanjutkan apa di hold," kata Sudding, seperti dalam tayangan youtube DPR RI, saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkumham terkait RKA/RKP KL tahun anggaran 2022, Senin 7 Juni 2021. (Oya)