Kapolri Resmikan 100 Ribu Rumah Untuk Personel dan ASN Polri
- Istimewa
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan 100 ribu rumah personel kepolisian dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kota Tangerang pada Jumat, 4 Juni 2021.
Untuk itu, Sigit menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung program tersebut, sehingga bisa terlaksana pembangunan ini.
“Pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri,” kata Kapolri.
Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK Diminta Diselesaikan Secara Internal
Jenderal Sigit mengatakan, pemenuhan kebutuhan rumah ini dilakukan secara bertahap supaya kinerja personel maupun ASN di Kepolisian Republik Indonesia semakin maksimal. Sebab, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.
"Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharap penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir,” ujarnya.
Sehingga, kata dia, anggota bisa fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Ketika bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," jelas dia.
Dalam capaian program 100 hari Kapolri, mantan Kabareskrim Polri itu memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. Sedangkan, 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni di rumah dinas Polri.
Untuk mewujudkannya, Sigit mengatakan Polri bekerja sama dengan 35 developer atau pengembang dan 4 bank pemberi kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit.
“Itu terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada 2024," tandasnya.