Gandeng Kiai NU, Ribuan Polisi se-Jatim Ngaji Kitab Kuning

Anggota Kepolisian mengikuti kajian kitab kuning di Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Lebih dari dua ribu anggota Kepolisian RI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor jajaran, mengikuti kegiatan Ngaji Kitab Kuning yang dilaksanakan secara serentak, di masjid-masjid lingkungan kepolisian, Kamis, 3 Juni 2021. Pengajian itu dilaksanakan rutin setiap Kamis.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, kegiatan keagamaan itu bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama provinsi setempat. Kemarin, sekira 2.952 anggota Polri dan ASN di Polda Jatim dan Polres jajaran mengikuti kajian kitab kuning tersebut.

"Ibadah ngaji kitab kuning akan dilaksanakan setiap hari Kamis secara rutin oleh Polda Jatim dan jajaran. Pelaksanaannya secara bergantian akan diikuti oleh pejabat utama tujuh orang, anggota Polri 50 orang, dan ASN 15 orang. Karena situasi pandemi agar tetap mematuhi prokes COVID-19," kata Nico dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko menambahkan, kegiatan rutin tersebut diampu oleh kiai dan ahli dari PWNU Jatim dan Pengurus Cabang NU kabupaten/kota. 

Tak hanya untuk menanamkan pemahaman keagamaan anggota Polri, kegiatan tersebut juga digelar dalam rangka menjaga komunikasi dan silaturrahim elemen masyarakat dan organisasi keagamaan yang sudah terjalin baik dengan Polda Jatim dan Polres jajaran.

Selain mengkaji kitab kuning, di beberapa polres juga dibuat kegiatan kursus membaca kitab kuning secara kilat. Kitab yang diajarkan seperti ilmu Nahwu dan Sharaf dasar. Seperti yang dilakukan di lingkungan Polres Sumenep, Madura. Kegiatan itu sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, Kepala Polres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman mengatakan, program kitab kuning tersebut digelar di Masjid Wali Songo yang berdiri di lingkungan kantor polres setempat. Ada dua program, pertama, yaitu kajian kitab Bidayat al-Hidayah karya Imam Ghazali yang dilaksanakan setiap Senin-Kamis usai salat Zuhur berjemaah.

Kedua, semacam kursus bisa membaca kitab kuning dengan metode singkat, yaitu tiga hari. Dua program itu dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Sumenep. Kemenag yang merekomendasikan pengampu atau ustaz yang ahli. "Soal siapa ustaznya, kita serahkan kepada ahlinya," katanya dihubungi VIVA, Kamis, 4 Februari 2021.

Ihwal kursus bisa membaca kitab kuning hanya dalam waktu tiga hari, Darman mengaku tidak mengetahui secara teknis seperti apa. Hal itu ia pasrahkan kepada pihak Kemenag. Ia juga mengaku tidak tahu nama kitab dan metode yang dipakai pengampu. "Itu diikuti seluruh anggota, ya, paling dasar-dasar, yang penting anggota tahu. Saya juga pengin tahu," ujar Darman.