Haji 2021 Ditiadakan, Ketua Komisi VIII DPR: Tidak Perlu Gundah Gulana

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mengatakan, pembatalan keberangkatkan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci pada tahun ini sudah dibahas secara tertutup dalam rapat bersama anggota dewan tersebut.

"Jadi apa yang diputuskan menteri agama itu sejalan apa yang kami bahas melalui panitia kerja haji di DPR RI dan sudah kami sepakati kemarin dari semua unsur kami mendukung, memaklumi," kata Yandri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.

Yandri menuturkan, penundaan keberangkatan jemaah haji karena kondisi pandemi dan angka kasus COVID-19 di Indonesia juga masih mengalami peningkatan. "Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi dan seperti yang tadi disampaikan menteri agama tadi," katanya.

Alasan lain, lanjut dia, sampai hari ini Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah, termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia.

"Tapi dari sisi persiapan teknis sudah kami hitung bersama menteri agama sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan calon jemaah haji, di tengah belum adanya kepastian dari pemerintah Saudi Arabia dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Dengan adanya penundaan keberangkatan jemaah haji tahun kedua pandemi ini, Yandri mengimbau kepada jemaah untuk tetap bersabar dan tidak usah risau dengan adanya kabar ini.

"Dana Haji sangat aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan sangat aman," ujarnya.

Ia juga turut memberikan klarifikasi soal informasi bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali.

"Kami ulangi tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain. Dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali," katanya.

Kendati begitu, ia berharap Kementerian Luar Negeri dapat melakukan lobi kepada pihak Arab Saudi supaya penerbangan dibuka, agar masyarakat setidaknya bisa melaksanakan umrah di tengah pandemi.

"Kalau hajinya enggak bisa mungkin kita bisa memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang itu penting," katanya.