Data Nasabah Bocor, Penyidik Periksa 5 Vendor BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Polisi akan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebanyak lima vendor BPJS Kesehatan akan diperiksa pada Rabu hari ini, 2 Juni 2021.

Pemeriksaan akan dilakukan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri. 

"Rencana kita ambil keterangannya 2 Juni, ada lima vendor," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu 2 Juni 2021. 

Namun, Argo belum bisa merinci terkait yang akan ditanyakan terhadap lima vendor ini. Sebab, dia menyebut kalau hal itu adalah wewenang penyidik. Dia juga tidak menjelaskan persis pada pukul berapa pemanggilan dilakukan.

Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Informasi kebocoran tersebut heboh di media sosial mulai Kamis, 20 Mei 2021.

Kebocoran data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email. Bahkan, kebocoran data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.

Terkait itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan investigasi terkait polemok kebocoran data karena dugaan peretasan. Dia mengatakan, proses koordinasi terus berlanjut dengan pihak-pihak terkait. 

Pun, pada Jumat, 21 Mei 2021, direksi juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

BPJS Kesehatan juga sudah bersikap cepat dengan mengamankan titik akses. Cara BPJS Kesehatan dengan melakukan penutupan dan melakukan investigasi. 

"BPJS Kesehatan menunda semua kerja sama yang terkait dengan pertukaran data untuk sementara waktu," ujar Ghufron dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Selasa, 25 Mei 2021.