Teknisi Hotel Ibis Malang Tewas di Lift, Polisi Sebut Human Error

Ilustrasi penemuan mayat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Polresta Malang Kota melakukan pendalaman atas meninggalnya seorang teknisi berinisial ST (53 tahun) di lift Hotel Ibis Styles Malang, pada Jumat, 28 Mei 2021, kemarin. Dia meninggal dunia karena terjepit selaras pintu lift. Polisi menyebut dugaan awal kematian karena human error.

"Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan. Kita masih mendalami dari pemeriksaan-pemeriksaan memang terlihat ada human error. Dari human error, jadi memang dari SOP-SOP yang seharusnya dilakukan tetapi tidak dilakukan oleh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin, 31 Mei 2021.

Tinton mengatakan memang ST melakukan perbaikan setelah adanya laporan lift rusak dari salah satu kepala karyawan bagian servis. Kemudian korban diduga berinisiatif melakukan perbaikan sendiri dan ada beberapa standar operasional prosedur yang tidak dilakukan oleh korban.

"SOP yang tidak dilakukan pertama dia tidak melaporkan kepada atasan kepala engineering. Terus yang kedua dalam sistem itu seharusnya dilakukan off atau sistem manual. Tetapi itu tidak dilakukan manual. Dilakukan secara auto. Yang itu bisa berakibat fatal atas kejadian itu," ujar Tinton.

Baca juga: Teknisi Tewas Terjepit Lift di Hotel Ibis Styles Kota Malang

Tinton mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan belum melakukan kesimpulan. Tetapi hasil pemeriksaan awal kemungkinan besar adalah faktor kelalaian atau human error yang dilakukan oleh korban.

"Kemungkinan besar adalah human error. Jadikan lift itu misalnya dalam perbaikan harus di switch off. Ada sistemnya yang namanya auto dan manual. Sehingga dari auto dan manual itulah apabila ada perbaikan lift itu tidak akan bergerak. Kalau dia auto, dia akan bergerak pada level terdekat," tutur Tinton.