Dewas Bakal Periksa Wakil Ketua KPK Terkait Dugaan Main Perkara

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, diduga permah dihubungi Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, untuk membahas penanganan perkara. Namun masalah itu, Lili sudah membatahnya.

Kendati demikian, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan itu.

"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan, tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.

Tumpak tak merinci bahan keterangan yang dikumpulkan tersebut. Namun, bahan itu akan dikonfrontasi dengan keterangan Lili saat diperiksa nanti.

Tumpak menegaskan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," imbuh Tumpak.