Densus 88 Amankan 10 Orang Diduga Terlibat Jaringan Teror di Merauke

Operasi penangkapan terduga teroris (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Densus 88 antiteroris amankan 10 orang warga di Kabupaten Merauke, Papua, yang diduga terlibat jaringan teroris. Kesepuluh warga tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan di Mako Brimob Merauke.

"Ada 10 orang yang kita amankan saat ini. Dalam penangkapan itu kami melibatkan Densus 88 dan didukung jajaran Polres Merauke,” kata Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, Sabtu, 29 Mei 2021.

AKBP Sangaji kepada awak media mengatakan, sejumlah orang tersebut diamankan tim Densus 88 antiteror dari empat distrik, yakni Distrik Jagebob, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik dan Distrik Merauke.

“Sejumlah orang yang diamankan ini, masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya melalui rekaman suara yang dikirim ke grup Whatsapp Wartawan Merauke.

Lanjut dia, usai penangkapan pada Jumat 28 Mei 2021 kemarin. Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, menegaskan setiap aparat kepolisian baik di tingkat pospol, polsek dan polres untuk tetap waspada.

Sangaji menambahkan, pihaknya telah meningkat patroli secara rutin setiap satu jam sekali, dan setiap pengunjung yang masuk Polres Merauke diperiksa secara teliti.