Jansen Demokrat Heran Jakarta Dapat Nilai E Penanganan COVID-19
- Facebook Anies Baswedan
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan rapor buruk yaitu nilai E kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan pandemi COVID-19. Dengan nilai itu, Ibu Kota jadi satu-satunya dengan provinsi nilai terburuk.
Terkait penilaian itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan keheranannya melalui akun Twitternya. VIVA sudah meminta izin untuk mengutip cuitan Jansen.
Menurut dia, dari pengalamannya sebagai penyintas COVID-19, penanganan di Ibu Kota dinilai sudah bagus.
"Walau katanya dapat nilai E, namun bagi saya yg kami sekeluarga pernah kena covid, penanganan covid di DKI Jakarta ini bagus," tulis Jansen di akun Twitternya, @jansen_jsp yang dikutip VIVA pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dia mempertanyakan dasar Kemenkes memberikan Pemprov DKI nilai e. Namun, ia mempersilakan biar yang ahli untuk menanggapi lebih lanjut soal rapor versi Kemenkes tersebut.
"Ini dasarnya rasa ya. Apa yg dialami langsung. Soal yg terkait indikator penilaian Kemenkes biarlah para ahli yg bidang ilmunya di situ memberi pendapat," tambah Jansen.
Pun, ia menyarankan agar sebaiknya Kemenkes juga mengumumkan nilai setiap seluruh provinsi, kabupaten/kota. Dengan demikian, cara itu bisa fair bisa dilihat publik.
"Baiknya @KemenkesRI mengumumkan juga ke publik nilai tiap Propinsi dan Kab/Kota di Indonesia ini. Agar fair dan daerah yg dinilai belum baik bisa diperbaiki. Krn ini persoalan kita bersama, utamanya lagi pemerintah pusat sbg pembuat kebijakan utama yg berlaku di seluruh negeri," tutur Jansen.
Kemudian, dia menyampaikan apapun penilaian yang diberikan, kinerja Pemprov DKI layak diapresiasi. Kata dia, Ibu Kota adalah tempat datang bagi semua orang se Indonesia, termasuk dari luar negeri.
"Mungkin inilah pemda paling lelah men-screening orang selama covid ini. Jika ada yg kurang mari bersama kita perbaiki," sebut Jansen.
Sebelumnya, Jakarta dengan nilai E menjadi satu-satunya provinsi yang dapat nilai terendah versi Kemenkes. Penyampaian rapor penanganan COVID-19 itu dikatakan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Dante bilang rapor itu merujuk penilaian kondisi bed occupancy rate (BOR) dan pelayanan COVID-19 yang rata-rata memiliki kapasitas terbatas.
Dia mengatakan tidak ada daerah yang meraih nilai A dan B. Namun, dari 34 provinsi hanya Jakarta yang dapat nilai E.
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tapi, ada juga yang masih di C, artinya tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik," tutur Dante.
Dante mengatakan Jakarta dapat nilai E karena kondisi kapasitas keterisian tempat tidur tak terkendali. Selain itu, alasan lain lantaran upaya tracing di Jakarta juga masih kurang.