Jelang Vonis Habib Rizieq, Ribuan Polisi Jaga PN Jaktim
- VIVA/Wilibrodus
VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menggelar sidang putusan Habib Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung dijaga ketat aparat kepolisian. Totalnya, ada 2.300 personel gabungan TNI dan Polri yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang yang berlangsung Kamis hari ini, 27 Mei 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin mengatakan, menjelang putusan atau vonis atas perkara yang menjerat Habib Rizieq, pihaknya menambah jumlah aparat kepolisian untuk menjaga keamanan di sekitar PN Jakarta Timur.
"Kita gandakan, jadi ada sekitar 2.300 personel, yang terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres, dan juga dari unsur TNI," kata Erwin di PN Jakarta Timur.
Menurut Erwin, selain menambah jumlah personel, pihaknya menerapkan sistem penjagaan berlapis untuk memasuki kawasan PN Jakarta Timur. Hal itu dilakukan untuk mencegah kedatangan massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq.
"Itu (penyekatan) situasional. Nanti kita lihat bagaimana situasi dan jumlah massa yang akan hadir di PN Jakarta Timur ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, khusus untuk urusan kesehatan, Polres Metro Jakarta Timur juga menyiagakan dua posko kesehatan untuk melakukan rapid test antigen terhadap simpatisan. "Untuk pelaksanaannya nanti kita lihat jika ada satu kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan swab antigen," tambah Erwin.
Diketahui- untuk perkara kerumunan di Petamburan, Ruzieq Shihab dituntut dua tahun enam bulan penjara, dengan pengurangan masa tahanan. Sedangkan, untuk perkara kerumunan acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah Megamendung Rizieq dituntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan. (oya)
Baca juga: 21 Orang Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap