Wisatawan Menuju Puncak Bogor Tanpa Antigen Negatif Diputarbalik

Petugas Satgas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan ke arah Puncak Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Sepekan setelah Idul Fitri, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak Bogor terpantau ramai. Petugas Satgas CCOVID-19 tetap melakukan penyekatan untuk memeriksa surat rapid test antigen 1x24 jam dan sertifikat sudah divaksin. 
 
"Hari ini kami di kawasan Gadog, situasi terlihat cukup ramai mungkin karena ini waktu weekend jadi wisatawan yang menuju kawasan Puncak cukup ramai dan kami dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melaksanakan penyekatan khususnya terkait dengan rapid antigen atau vaksin," kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Sabtu, 22 Mei 2021.

Agus mengatakan Satgas bersama TNI-Polri dan Dinas Perhubungan melakukan melakukan penyekatan di beberapa titik yang menuju kawasan wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Selain penyekatan, juga mengecek jam operasional dan kapasitas pengunjung.

"Kita melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi tujuan wisata. Dan nanti malam kami juga melakukan pengecekan patroli untuk jam operasional," jelas Agus. 

Meski aturan hanya wisatawan lokal yang boleh berwisata di Puncak sudah berakhir pada 17 Mei 2021, Satgas masih memprioritaskan wisatawan asal Bogor. Sementara bagi wisatawan luar Bogor diperbolehkan dengan syarat surat rapid test antigen dan surat vaksinasi. 

Jika tidak membawa maka akan diminta putar balik atau tidak boleh masuk lokasi wisata.

"Yang kita prioritaskan adalah masih wisatawan wilayah Kabupaten Bogor, namun demikian ketika ada wisatawan yang datang kita periksa, yang penting mereka membawa rapid antigen yang berlaku 1 kali 24 jam atau sudah divaksin kalau memang tidak ada diputar balik," jelasnya.