Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan soal 279 Juta Data Penduduk Bocor

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Pimpinan lembaga itu akan dimintai keterangan terkait informasi bocornya data milik 279 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.

“Dirut BPJS Kesehatan hari Senin dipanggil untuk klarifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca juga: Jumat Malam, Bukittinggi Diguncang Empat Kali Gempa

Menurut dia, saat ini Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik akan menggali informasi dari BPJS Kesehatan pekan depan.

“Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data, lanjut digital forensik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.