Utang Guru TK ke Pinjol Dibayar Pakai Uang Infaq PNS Kota Malang

Mantan guru TK yang terjerat utang pinjaman online, S.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

VIVA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang menyerahkan dana kemanusiaan kepada S alias Mawar mantan guru TK yang terjerat utang pinjaman online (Pinjol) kepada 24 perusahaan fintech.

S diberi bantuan senilai Rp26,2 juta untuk membayar utang di Pinjol. Nominal itu adalah utang pokok S pada Pinjol.

Kuasa Hukum S, Slamet Yuono, mengatakan dari 24 perusahaan Pinjol satu perusahaan sudah selesai dibayar. Sehingga total kekurangan 23 perusahaan Pinjol.

Sebenarnya, jika dihitung beserta bunga pinjaman total utang S sebesar Rp39 juta. Tetapi kuasa hukum mencoba bernegoisasi dengan hanya membayar utang pokoknya saja.

"Bantuan ini kami terima untuk ibu S, terkait penyelesaian dari 23 pinjaman online yang ada sisanya baik ilegal maupun legal. Dari dana ini karena dana umat, untuk penyelesaiannnya kami akan kelola uang ini. Kami inventarisir utangnya," kata Slamet, Jumat, 21 Mei 2021.

Baca juga: Dihitung Baznas, Utang Pokok Guru TK di Malang Rp26 Juta

Slamet mengharapkan welas asih dari perusahan pinjol untuk merelakan S membayar utang pokok tanpa bunga. Apalagi menurutnya, kasus ini mendapat perhatian Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Otoritas Jasa Keuangan sehingga S mendapat bantuan pembayaran utang melalui Baznas.

"Kami akan mengusahakan, apalagi Baznas dan donatur memberikan bantuan kepada kita, masa mereka tidak ada rasa kemanusiaan sedikit. Ini bukan duit dari ibu sendiri, tapi dari bantuan. Harapan kami kita bisa menyelesaikan (utang) pokoknya saja," ujar Slamet.

Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman, mengatakan bahwa dana yang diberikan kepada S merupakan dana infaq yang mereka kelola dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Malang. Saben bulan, PNS Pemkot Malang berinfaq melalui Baznas.

Dana infaq biasanya digunakan untuk membantu orang tidak mampu yang membutuhkan dana pendidikan, kesehatan, dan advokasi.

"Dana yang diberikan ini dana infaq, bukan dana zakat. Ini dana infaq yang telah kami himpun dari PNS Kota Malang yang telah mendonasikan kepada kami. Ini telah diamanahkan dari para PNS yang telah dihimpun tiap bulan masuk ke kami," tutur Sulaiman.

Sulaiman berharap kasus serupa tidak terulang. Masyarakat sebaiknya menghindari pinjaman online agar tidak terjebak pada lingkaran setan rentenir gaya baru.

Sekali lagi, Baznas berharap amanah dari para donatur atau dana infaq ini digunakan sebaik-baiknya untuk melunasi utang pada Pinjol dan tidak mengulanginya lagi.

"Niatnya agar ini menjadi pelajaran bagi kita semuanya masyarakat Kota Malang. Khususnya agar tidak terjerat pinjol ini. Kepada ibu S sendiri untuk berhati-hati terhadap apa yang harus dilakukan dan tidak menimbulkan kesulitan sendiri di dalam kehidupannya. Ini bukan dana Baznas, ini dana amanah daripada donatur yang sudah diamanahkan kepada kami," kata Sulaiman.