Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri Tindak 835 Unit Travel Gelap
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ada ratusan travel gelap yang dilakukan penindakan saat Operasi Ketupat 2021 yang digelar selama 12 hari mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Menurut dia, target dari Operasi Ketupat tahun 2021 ini selain untuk pengamanan serta pengawasan protokol kesehatan sebelum, saat dan setelah Idul Fitri 1442 Hijriyah. Tentunya, untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.
“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 835 unit,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 19 Mei 2021.
Dalam Operasi Ketupat 2021, Ramadhan mengatakan jumlah anggota gabungan yang dikerahkan sebanyak 166.734 personel terdiri dari Mabes Polri ada 834 personel, Polda jajaran ada 93.336 personel dan instansi terkait 72.564 personel.
“Peniadaan mudik Lebaran 2021 sesuai Surat Edaran Pemerintah tentang pelaksanaan peniadaan mudik,” ujarnya.
Berdasarkan data Operasi Ketupat 2021, kata dia, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang timbul ada tiga kasus menonjol yaitu narkotika sebanyak 592 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 540 kasus dan penggelapan 297 kasus.
Kemudian, masalah keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (kamseltiblantas) telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 149.353 kasus, atau mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun 2020 sebanyak 113.088 kasus.
“Kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 1.291 kejadian atau mengalami kenaikan 100 persen dari tahun 2020, sebanyak 566 kejadian,” jelas dia.
Selanjutnya, penindakan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 654.623 kasus, penindakan mengalami kenaikan 100 persen dari tahun 2020 sebanyak 60.281 penindakan.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Polri: 397.892 Kendaraan Diputarbalikkan