Larangan Mudik Lebaran, Polri: 397.892 Kendaraan Diputarbalikkan

Larangan mudik polisi melakukan penyekatan kendaraan keluar Tol Cikarang Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, ada ratusan ribu kendaraan yang disuruh putar balik karena hendak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi.

Penindakan dilakukan saat Operasi Ketupat 2021 yang digelar selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Targetnya, selain pengamanan serta pengawasan protokol kesehatan, juga untuk mencegah warga yang hendak mudik dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.

“Jumlah pemeriksaan kendaraan bermotor sebanyak 1.283.123 unit, dengan jumlah kendaraan bermotor yang diputarbalikkan arah sebanyak 397.892 unit,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 19 Mei 2021.

Rinciannya, kata dia, kendaraan roda dua yang disuruh putar balik sebanyak 234.324 unit, kendaraan roda empat sebanyak 142.426 unit, dan kendaraan penumpang roda empat sebanyak 12.914 unit. “Kemudian, kendaraan barang roda empat ada 8.228 unit,” ujarnya.

Selain itu, Ramadhan mengatakan, petugas gabungan Operasi Ketupat 2021 juga melaksanakan rapid test antigen sebanyak 58.640 kali. Hasilnya, 180 orang dinyatakan positif dan sisanya 58.460 dinyatakan negatif. “Dilakukan pembagian masker sebanyak 576.094 buah,” ujarnya.

Dalam Operasi Ketupat 2021, Ramadhan mengatakan, jumlah anggota gabungan yang dikerahkan sebanyak 166.734 personel. Jumlah itu terdiri dari Mabes Polri ada 834 personel, Polda jajaran ada 93.336 personel dan instansi terkait 72.564 personel.

“Peniadaan mudik Lebaran 2021 sesuai Surat Edaran Pemerintah tentang pelaksanaan peniadaan mudik,” ujarnya.