Dituduh Dukun Santet, 3 Warga Lombok Tengah Disumpah
- Istimewa/Satria Zulfikar
VIVA – Tiga warga di Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah mesti menjalani sumpah. Mereka bertiga dituduh berprofesi sebagai dukun santet.
Ketiga warga tersebut adalah berinisial J dan A, juga seorang perempuan berinisial A.
Mereka dituduh sebagai dukun santet yang menyantet warga desa. Untuk mengantisipasi aksi main hakim, tokoh masyarakat setempat menggelar sumpah di sebuah musala.
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, mengatakan pengambilan sumpah dilakukan di Musala Majemul Huda. Dalam pengambilan sumpah dipimpin Kiai Muhamad Zaenudin.
Pengambilan sumpah tersebut agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat. Tokoh agama dan tokoh masyarakat hadir.
"Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali," katanya, Selasa, 18 Mei 2021.
Usai disumpah, ketiga warga tersebut diterima kembali oleh masyarakat tanpa ada ketegangan. Ketiganya juga sudah kembali ke rumahnya.