Virtual Police Dinilai Efektif Beri Edukasi ke Masyarakat
- U-Report
VIVA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut kehadiran virtual police atau polisi dunia maya sangat efektif memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna media sosial. Menurut dia, polisi dunia maya ini mengingatkan warga agar tidak tersangkut tindak pidana ketika bermain media sosial.
“Kalau ada indikasi melanggar pidana, kita edukasi dulu, kita kasih tahu karena seperti ini tulisannya itu tidak boleh melanggar hukum. Dengan adanya teknologi informasi kemudian kita menggunakan media sosial. Jadi dia tahu atau paham rambu-rambunya,” kata Argo pada Selasa, 18 Mei 2021.
Sejak terbentuknya virtual police kurun waktu 23 Februari sampai 10 Mei 2021, Argo mengatakan sudah ada 476 konten yang diberikan peringatan. Dari 476 konten itu, kata dia, ada 332 konten yang mengandung unsur SARA, 100 konten tidak memenuhi ujaran kebencian sehingga tidak dikirim peringatan oleh virtual police.
“Untuk periode ini, konten yang mendominasi adalah platform Facebook ada 228 konten dan Twitter ada 224 konten,” ujarnya.
Baca juga: Polri: Virtual Police Tak Masuk Ranah Pribadi Seperti WhatsApp
Ia mengatakan pemberian edukasi juga dilakukan melalui Siber TV, yakni kanal informasi yang disajikan kepolisian didukung beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, public figure baik menggunakan platform Youtube, Instagram, Facebook, Twitter maupun podcast.
“Itu bagian dari preventif yang dilakukan kepolisian, daripada nanti langsung represif tapi kita preventif dulu sehingga masyarakat sadar. Rata-rata jumlahnya masyarakat paham, karena kita apa yang mereka upload itu ada ahli yang menilai. Ahli dari bahasa, pidana dan ITE. Jadi, kita berikan informasi dan edukasi. Ternyata, banyak yang paham akhirnya menghapus dan sebagainya,” kata dia.