Wasekjen Demokrat Puji Sikap Jokowi soal Polemik TWK Pegawai KPK

Politisi Demokrat Jansen Sitindaon
Sumber :
  • Instagram Jansen Sitindaon

VIVA – Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon turut menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK tidak menjadi dasar pemberhentian pegawai. Menurut Jansen, apa yang dilontarkan Jokowi sudah tepat.

Jansen mengatakan, dalam beberapa terakhir ini, terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK telah menjadi polemik di tanah air. Dengan adanya pernyataan Jokowi tersebut, saat ini sudah sangat jelas bagaimana solusi mengenai permasalahan TWK pegawai KPK.

"Saya barusan baca pernyataan & sikap Presiden Jokowi soal pro kontra TWK KPK yang beberapa minggu ini jadi polemik. Pernyataan Kepala Negara sangat tepat," kata Jansen dikutip dalam akun twitternya @jansen_jsp Senin, 17 Mei 2021.

Jansen menilai pernyataan Jokowi mampu menjadi solusi dan mengakhiri Polemik yang ada di Tanah Air. Dia jua berharap agar setelah polemik ini selesai para pegawaiKPK dapat kembali fokus terhadap tugas-tugasnya.

"Jadi solusi dan juga sesuai dengn isi yang terkandung dalam putusan MK. Pasca ini semoga suasana KPK RI kembali teduh & fokus ke tugas-tugasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden meminta TWK tak dijadikan dasar memberhentikan pegawai KPK. Jokowi mengatakan TWK menjadi bagian agar kerja pemberantasan lebih maksimal.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin 17 Mei 2021.

Sementara itu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung dibebastugaskannya 75 orang pegawai KPK.

"Kami mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Senin, 17 Mei 2021.

Oleh karena itu, terang Ghufron, pihaknya bakal menjadikan hasil TWK untuk menjadi masukan perbaikan bagi lembaganya.